A Review Of wanprestasi
A Review Of wanprestasi
Blog Article
Sebelum menjawab pertanyaan Anda, mari kita simak terlebih dahulu definisi wanprestasi dan penipuan. Pada dasarnya, wanprestasi sering dikaitkan dengan permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian/perikatan dalam ranah hukum perdata.
Sesuai dengan aturan yang tertera pada Pasal 1246 KUH Perdata, debitur atau pihak yang melakukan kelalaian wajib membayar ganti rugi yang mencakup biaya, bunga, dan kerugian lainnya yang terjadi.
Lebih mudah untuk menemukan seorang pengacara terbaik melalui direktori StarOfService. Yang harus Anda lakukan hanya memilih profesional yang tepat dan mengikuti langkah-langkah yang berbeda.
Apabila tidak ada kerugian, maka Pasal 266 KUHP di atas tidak bisa diterapkan. Sehingga dapat kita asumsikan bahwa yang terjadi adalah kesalahan administrasi saja.
We provide the solutions of legislation firm Kuningan Jakarta. In the event your Place of work is within the Kuningan space, Jakarta, let’s meet up with to debate issues with your company, possibly we can offer the very best Option for your company.
On the internet System Platform belajar hukum terbaik secara on-line dan fleksibel dengan materi dan pengajar yang berkualitas, serta kemudahan waktu belajar.
Penentuan besaran harta warisan ditentukan berdasarkan golongan ahli waris. Jika golongan I masih ada, maka diprioritaskan lebih dahulu.
Pihak yang dirugikan harus membuktikan adanya perbuatan melawan hukum, kerugian yang diderita, dan hubungan kausal antara tindakan tersebut dan kerugian.
Dewasa ini, dengan semakin kompleksnya struktur keluarga, maka berakibat muncul berbagai tantangan dalam konteks hukum waris.
Semakin cepat Anda mengurus akta kelahiran yang salah tulis nama ini, maka akan semakin kecil pula terjadinya permasalahan karena kesalahan penulisan nama ini.
Perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.
Bahwa satu orang anak yang bernama Hand Bin sanitizer masih di RUPS bawah umur, sehingga untuk kepentingan hukumnya diwakili oleh Pemohon I, sebagai ibu kandungnya;
Hal ini sesuai dengan ketentuan di Pasal 1238 KUPerdata: "Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bisa perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan."
Oleh sebab itu Saudara harus menghadirkan saksi-saksi dari kerabat sekitar yang memang mengetahui alasan-alasan permohonan tersebut di Pengadilan Negeri. Apabila Saudara menghadirkan saksi dengan cara membayar atau menghadirkan saksi yang akan bersaksi tetapi dia tidak tahu tentang terang peristiwa yang dimaksud maka orang yang memberikan kesaksian tersebut dapat diancam telah melakukan tindak pidana memberikan Keterangan Palsu dan Sumpah Palsu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 242 ayat (one) wanprestasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menjelaskan sebagai berikut: